BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan suatu proses pembentukan karakter manusia. Sebagai suatu proses,
pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Tetapi proses
pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sini lah kemudian
muncul istilah pendidikan sepanjang hayat (life ling education), dan ada juga
yang menyebut pendidikan terus menerus (continuing education).
Istilah
islam sendiri telah menggariskan tentang proses pendidikan sepanjang hayat.
Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda: “tuntutlah ilmu sejak masih dalam
ayunan hingga dimasukkan dalam liang kubur”. Bahkan bila diteliti labih jauh
lagi, ternyata ditemukan beberapa ayat al-qur’an dan hadist
Rasulullah yang tampak memberikan isyarat adanya proses pendidikan. Menurut
hadist pemilihan jodoh (suami/istri) sebagai awal proses pendidikan, atau
setidak-tidaknya dianggap sebagai masa persiapan proses pendidikan. Begitu pula
akhir dari proses pendidikan pada saat berpisahnya nyawa dengan badan.
Karena
perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan tentang
pendidikannya harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang biasanya
disebut dengan priodesasi pendidikan islam. Adapun priode pendidikan islam
dimaksud ialah: (1) pendidikan pranatal, (pemilihan jodoh, pernikahan,
kehamilan dan (2) pendidikan pasca natal (pendidikan bayi, kanak-kanak,
anak-anak, dan dewasa).
B. TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui
periodesasi pendidikan islam. Yang dibagi menjadi dua, yaitu: pendidikan Pranatal
(Tarbiyah Qabl Al-Wiladah) Dan Pendidikan Pascanatal (Tarbiyah Ba’da
Al-Wiladah).
MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
PRIODESASI
PENDIDIKAN ISLAM
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Sri
Andri Astuti, M.Ag
Disusun Oleh Kelompok 9 :
1. Ayu
Apriyani :
1282391
2. Eka
Yulianti : 1282841
3. Wulanda
Nur Juniati : 1285141
Kelas
: D
Jurusan
: Tarbiyah
Prodi
: PAI
Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Jurai
Siwo Metro
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Segala puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan hidayah untuk berfikir sehingga
dapat melaksanakan tugas untuk pembuatan makalah dalam upaya untuk memenuhi
syarat dalam mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam yang berjudul Periodesasi
Pendidikan.
Dalam
penulisan makalah ini penulis bermaksud untuk memenuhi tugas yang di berikan
Dosen. Dan dalam penulisan ini kami tulis dalam bentuk sederhana, sekali
mengingat keterbatasan yang ada pada diri penulis sehingga semua yang di tulis masih
sangat jauh dari sempurna.
Atas
jasanya semoga Allah SWT memeberikan imbalan dan tertulisnya makalah ini dapat
bermanfaat dan kami minta maaf sebelumnya kepada Dosen, apabila ini masih belum
mencapai sempurna kami sangat berharap atas kritik dan saran-sarannya yang
sifatnya membangun tentunya.
wassalamualaikum
Wr.Wb.
Metro,
Desember 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL...................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.Latar
Belakang ................................................................................... 1
B.Tujuan
Penulisan................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................... 2
A. Pendidikan Pranatal.............................................................................. 2
1.
Fase Pemilihan Jodoh........................................................................ 2
2.
Fase Perkawinan/Pernikahan............................................................. 4
3.
Fase Kehamilan................................................................................. 6
B. Pendidikan Pascanatal.......................................................................... 10
1. Fase Bayi.......................................................................................... 10
2. Fase Kanak-kanak............................................................................. 11
3. Fase Anak-anak (16 –
12 tahun )...................................................... 12
4. Fase Remaja......................................................................................
12
5. Fase Dewasa..................................................................................... 14
BAB
III PENUTUP....................................................................................... 15
A.Kesimpulan......................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................... 16
BAB
II
PEMBAHASAN
PRIODESASI
PENDIDIKAN ISLAM
A. PENDIDIKAN PRANATAL (TARBIYAH QABL AL-WILADAH)
Pendidikan
pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan
fase pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
1.
Fase
Pemilihan Jodoh
Fase
ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi
hidup baru yaitu berkeluarga.salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh
seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.
Sebab masalah ini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga
nantinya.[1]
Menurut
R.I.Suhartin, memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriterianya ini
dibagi menjadi dua golongan yakni; kriteria umum dan kriteria bersifat khusus
(subjektif). Syarat umum adalah bahwa seyoginya jodoh yang dipilih sudah dewasa
agar tidak mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya
sesuai dengan selera masing-masing. Namun syarat yang terpenting saling cinta.
Berkenaan
pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah
dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar yang dilamar, yang apabila
petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan,
kecintaan dan keserasian.
Rasulullah
telah memberikan gambaran dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri dan
suami.berikut ini ada beberapa hadis yang berkenaan dengan pemilihan jodoh
diantaranya:[2]
a)
Pemilihan Calon
Istri
Sabda Rasulullah
Artinya :
Tidak akan saling
bercinta-cintaan dua yang karena Allah SWT., kecuali yang lebih utama antara
keduanya yaitu bagi yang lebih hebat cintanya yang satu terhadap yang lainnya.
(HR. Bukhari).
Artinya :
Wanita itu dinikahi
karna empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan
karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah
kamu. (HR. Bukhari Muslim)
Artinya :
Dunia ini adalah
perhiasan, sebaik-baiknya perhiasan adalahwanita yang shalehah. (HR. Muslim)
Artinya :
Seleksi untuk air mani
(calon istri) kamu sekalian dan kawinlah oleh kamu sekalian orang-orang yang
sama derajatnya (HR. Daruquthni dan Ibnu Majah).
Artinya:
Janganlah kalian
menikahi kaum kerabat, sebab akan dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dari
bodoh.
Artinya :
Carilah untuk kalian
wanita-wanita yang jauh, dan janganlah mencari wanita yang dekat (yang lemah
badannya dan lemah otaknya.
Artinya :
Kawinlah olehmu
sekalian gadis-gadis. Sebab mereka itu lebih manis pembicaraannya, lebih banyak
melahirkan anak, lebih sedikittuntunan dan tipuanserta lebih menyukai
kemudahan. (HR. Ibnu Majah dan Baihagi).
Dari penjelasan hadis
Rasulullah diatas, maka dapatlah diambil beberapa syarat yang penting untuk
memilih calon istri diantaranya:
1)
Saling mencintai
antara calon kedua menilai
2)
Memilih wanita
karena agamanya agar nantinya mendapat berkah dari Allah SWT.
3)
Wanita yang
sholehah
4)
Sama derajatnya dengan
calon mempelai
5)
Wanita yang
hidup di lingkungan yang baik
6)
Wanita yang jauh
keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak
yang lemah jasmani dan bodoh
7)
Wanita yang
gadis dan subur (bisa melahirkan)[3]
b)
Pemilihan Calon
Suami
Hadis mengenai calon
suami tidak banyak ditemukan sebagai mana hadis tentang calon istri. Mengenai
calon suami Rasulullah bersabda :
Artinya :
Apabila kamu sekalian
didatangi oleh seseorang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinlah ia,
jika kamu sekalian tidak melaksanakannya, maka akan menjadi fitrah di muka bumi
ini dan tersebarlah kerusakan. (HR. Tirmidzi).
Awal mula pendidikan
anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan pernikahan, yaitu melaksanakan susunan
Rasul, lahirnya keturunan yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang
baik dilandasi keinginan untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit
iman, sejahtera, dan sakinah, penuh mawadah dan waramah. Oleh karena itu
pemilihan pasangan sebelum nikah pun menajdi kepedulian utama dalam merancang
pendidikan anak. Apabila salah dalam memilih pasangan akan mendatangkan murka
dan kemarahan Allah akan membuat manusia sengsara dunia akhirat.[4]
Rasulullah SAW tidaklah
hanya menganjurkan kepada seseorang pria untuk memilih calon istri yang taat
beragama, akan tetapi juga menganjurkan kepada perempuan untuk memilih calon
suami yag taat beragama.[5]
2.
Fase
Perkawinan/Pernikahan
MeurutAbdullah Nasih
Ulwah, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebagai fitrah
insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.[6]
Ada beberapa aspek yang
dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan atau
perkawinan di antaranya:
a)
Perkawinan
merupakan sunah Rasulullah
Hal ini dijelaskam oleh
Nabi dalam hadis beliau sebagai berikut:
Artinya:
“Siapa saja yang mampu untuk menikah,
namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (H.R. Thabrani
dan Baikaki)
b)
Perkawinan untuk
ketentraman dan kasih sayang
Penjelasan ini terdapat
dalam firman Allah SWT.
Artinya :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya
ialah, dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu
cenderung merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasakasih
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21).
c)
Perkawinan untuk
mendapatkan keturunan
Keterangan ini
dijelaskan Allah SWT.
Artinya :
“Allah telah menjadikan bagi kamu
istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu
itu anak-anak dan cucu-cucu” (QA. An-Nahl : 72)
d) Perkawinan
untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan
Rasulullah telah
bersabda :
Artinya :
Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada
Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri daripadanya Allah
menciptakan Istrinya dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki
dan wanita yang banyak (QS. An-Nisa : 1).
Setelah calon dipilih,
diadakan peminang, selanjutnya di laksanakan pernikahan dengan walimat
al-‘urusy-nya. Sesuatu yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah
dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.[7]
Dalam khutbah nikah
terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu : (1) peningkatan iman dan amal, (2)
pergaulan baik antara suami dengan istri, (3) kerukunan rumah tangga, (4) memelihara
silaturahmi, (5) mawas diri dalam segala tindak dan perilaku.[8]
Setelah pernikahan
selesai, maka suami istri sudah boleh bergaul dengan melakukan persetubuh
disunatkan membaca doa sebagai berikut :
“Dengan nama Allah, ya
Allah jauhkan syetan dari kami dan jauhkan syetan itu dari anak yang (mungkin) Engkau
karuniakan kepada kami.“ (H.R.Muttafaq’alaih.)
3.
Fase
Kehamilan
Salah satu tujuan
berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan karena itu seorang istri sangat
mengharapkan iadapat mel;ahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang istri akan
meiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9
bulan.
Agar dapat memperoleh
anak, Islam mengajarkan agar selalu bermohon kepada Allah dengan membaca do’a
seperti Nabbi Ibrahim, sebagai mana firman Allah SWT :
Artinya :
“Ya Tuhanku berilah
aku anak yang saleh” (QS.As-Shafat ayat 100).
Kemudian setelah
terjadi masa konsepsi, maka proses pendidikan sudah bisa dimulai, walau masih
bersifat tidak langsung. Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibandingkan yang
pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga dengan masa kehamilan. Secara umum,
masa kehamilan itu berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang
kurang atau lebih dari itu. Walau masa itu relatif lebih pendek dari pada
selainnya, namun periode ini memberikan makna yang sangat penting begi proses
pembentukan kepribadian manusia berikutnya.
Menurut sabda Nabi masa kehamilan itu
mempunyai beberapa tahap. Pertama; tahap nutfah. Kedua tahap ‘alaqah. Ketiga
tahap mudghah.[9]
Walaupun al-Qur’an dan
Hadits Rasulullah tidak menjelaskan secara langsung dan rinci tentang proses
pendidikan yang terdapat dalam pristiwa tersebut , namun Islam melihatnya dari
aspek pendidikan minimal ada tiga faktor untuk dibicarakan. Pertama,
harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya
kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan pada suatu
kenyataan, yaitu terjadinya perkembangan. Perkembangan yang berawal dari nuthfah
hingga mudgah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti nutfah itu
sendiri sudah mengandung unsur kehidupan (al-hayat).[10]
Kedua,
sebagaimana keterangan diatas, yaitu setelah berbentuk sekerat daging (mudghah)
Allah mengutus Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah
yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan
psikis manusia. Berarti pada saat itu, kehidupan janin bersifat biologis, sejak
itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis.[11]
Dikatakan, pada bulan
keempat itu jantung janin mulai bekerja, sehingga getarannya dapat dipantau
dengan shetescope. Semenjak itu janin sudah bisa bergerak, yang semakin lama
semakin menguatkan geraknya. Di samping itu ada ruh atau jiwa, itulah si janin
mulai dapat malakukan tugas-tugas seperti merasa, berfikir, mengingat,
membayangkan, mengangan-angan, dan sebagainya. Semuanya itu menunjukka adanya
kehidupan jiwany.
Ketiga,
ada satu aspek penting lagi bagi si
janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama
pada setiap individu ini sudah menancap sedemikian jauh, bahkan sejak sebelum
kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan demikian ini sesuai dengan yang diisyaratkan
al-Qur’an. Menurut ayat itu secara fitrah, manusia adalah makhluk beragama.
Dikatakan beragama, karena secara naluri, manusia pada hakekatnya selalu
mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, berarti manusia memiliki
potensi kesiapan untuk mengenal dan mengakui keberadaan tuhan.[12]
Di dalam rahim setiap
janin tetlindung dari semua pengaruh kondisi luar kecuali yang dapat sampai
melalui ibu yang mengandungnya. Rasa aman dan perlindungan itu tidak akan
pernah ditemui anak setelah ia lahir.
Pada masai itu hubungan
janin sangat erat dengan ibunya. Untuk itu sang ibu berkewajiban memelihara
kandungannya, antara lain : dengan memakan makanan yang bergizi, menghindari
benturan-benturan, menjaga emosinya dari perasaan sedih yang berlarut-larut
atau marah yang meluap-luap, menjauhi minuman keras, merokok dan berbagai jenis
yang diharamkan Allah SWT, menjaga rahim agar jangan samapai terkena penyakit
atau infeksi. Dalam kondisi seperti itu insya Allah usaha pemeliharaan akan
menjadikan janin sebagai anak yangsehat jasmani dan rohaninya setelah lahir,
sebagai kondisi dasar yang sangat besar pengaruhnya bagi proses pendidikan
selanjutnya.
Oleh karena itu proses
pendidikan sudah dimulai sejak anak dalam kandungan (pranatal education) yaitu
masa perkembangan anak sebelum lahir dan masih berada dalam kandungan ibu. Masa
ini mulai semenjak periode konsepsi (pertemuan sperma dan ovum). Proses ini
berkembang samapai anak itu lahir ke dunia yang memakan waktu lebih kurang 9
bulan.
Proses pendidikan itu
dilaksanakan secara tidak langsung (indirect) seperti berikut :[13]
a)
Seorang ibu yang
telah hamil harus mendo’akan anaknya.
b)
Ibu harus selalu
menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan minum-minuman yang halal.
c)
Ikhlas mendidik
anak.
d) Memenuhi
kebutuhan istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung,
terutama pada masa-masa awal umur kandungannya.
Menurut Bauhaqi A.K ada beberapa
kebutuhan istri yang harus dipenuhi :
1) Kebutuhan
untuk diperhatikan
2) Kebutuhan
kasih sayang
3) Kebutuhan
makanan ekstra
4) Kebutuhan
untuk mengabulkan beberapa kemauan yang aneh
5) Kebutuhan
akan ketenangan kebutuhan pengharapan
6) Kebutuhan
akan perawatan
7) Kebutuhan
akan keindahan
e)
Taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah SWT selalu mendekatkan diri kepada Allah
melalui ibadah wajib maupun ibadah sunnat. Ibu/Bapak yang rajin beribadat maka
jiwamu semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada Allah SWT.
f)
Kedua orang tua
berakhlak mulia. Akhlak orang tua mempunyai pengaruh yang besar dan menjadi
rangsangan yang positif bagi anak dalam kandungan. Akhlak mulia yang harus
menjadi hiasan orang tua adalah :
(1) Kasih
sayang, (2) sopan dan lemah lembut, (3) pemaaf, dan (4) rujun dengan keluarga
dan tetagga.
Pembentukan iman
seharusnya mulai sejak dalam kandungan, sejalan dengan pertumbuhan kepribadian.
Berbagai hasil pengaatan pakar kejiwaan manunjukkan bahwa janin yang berada dalam kandungan telah mendapat
pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungnya. Hal tersebut tampak
dalam perawatan kejiwaan, di mana keadaan keluarga ketika si anak dalam
kandungan, mempunyai pengaruh terhadap kesehatan mental si janin di kemudian
hari. (Zakiah Darajadjat, 1995: 55)[14]
Pendapat di atas mudah
dipahami mengingat bahwa janin sudah mengangkat kesaksian akan kebutuhan Allah.
Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firman :
øÎ)ur
xs{r&
y7/u
.`ÏB
ûÓÍ_t/
tPy#uä
`ÏB
óOÏdÍqßgàß
öNåktJÍhè
öNèdypkôr&ur
#n?tã
öNÍkŦàÿRr&
àMó¡s9r&
öNä3În/tÎ/
(
(#qä9$s%
4n?t/
¡
!$tRôÎgx©
¡
cr&
(#qä9qà)s?
tPöqt
ÏpyJ»uÉ)ø9$#
$¯RÎ)
$¨Zà2
ô`tã
#x»yd
tû,Î#Ïÿ»xî
ÇÊÐËÈ
Dan (ingatlah), ketika
Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah
mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku
ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami
menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu
tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang
lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".
B. PENDIDIKAN PASCANATAL (TARBIYAH BA’DA AL-WILADAH)
1.
Fase
Bayi
Masa bayi ini
berlangsung dari usia 0 sampai 3 tahun. Setelah anak lahir, perlu
dikumandangkan adzan dekat telinganya, agar pengalaman pertama lewat
pendengaran adalah kalimat tauhid yang berintikan pengakuan dan keagungan.
Allah dan kerasulan Muhamad. Ajaran kepada kemenangan dan seruan untuk
beribadah diakhir dengan pernyataan dan keagungan serta kesam Allah. Bayi yang
baru lahir memang belum mengerti arti kata “tauhid” dalam adzan tersebut, namun
dasar keimanan dan keislaman sudah masuk kedalam hatinya.
Masa bayi disebut juga
masa mulut (oral phase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai pemuasan kebutuhan
hidupnya dengan menggunakan mulutnya. Apabila pemuasan kurang terpenuhi anak
dapat menjadi pengisap ibu jari. Ciri khas pada masa mulut adalah[15]
a. Pada
bulan pertama bayi senang tidur , sehingga disebut si penidur.
b. Hidupnya
hanya makan, tidur dan dibersihkan sekan-akan hidupnya bersifat vegetatif
seperti tumbuh-tumbuhan.
c. Seakan-akan
belum ada hubungan dengan dunia luar
d. Apabila
bangu, bergerak-gerak, mengelepar, membuka dan menutup tangan, menggerakkan
badan dan sebagainya.
e. Pada
umur empat bulan bayi mulai miring, membalikkan badan dan mengangkat kepala,
kemudian belajar merangkang, duduk, berdiri pada umur 1 tahun dapat berjalan
dengan bantuan.
2.
Fasa
Kanak-kanak
Pendidikan masa kanak-kanak
berlangsung pada usia 3 sampai 12 tahun. Pada usia 3-6 tahun, anak memiliki
sifat egosentris (raja kecil). Sebab, dirinya berada di pusat lingkungan yang
ditampilkan anak dengan sikap senang menantang atau menolak sesuatu yang datang
dari orang sekitarnya. Oleh karena itu, orang tua harus sabar dalam mendidik
anaknya.
Perkembangan pada masa
ini berlangsung dari usia 3-12 tahun dan masa anak-anak ini dibagi kepaada tiga
fase, yaitu sebagai berikut.[16]
a.
Permulaan Masa
Anak-anak
Pada awal masa ini
sekitar usia 3 sampai dengan 5 tahun. Perkembangan ditandai dengan munculnya
sikap egosentris pada diri setiap anak. Masa ini disebut juga dengan masa
remaja kecil. Masa ini juga merupakan masa krisis pertama yang sangat
memerlukan kesabaran dan kebijaksanaan bertindak orang tua sebagai pendidik.
Orang tua sebaiknya tidak memaksa kehendak pada anak-anak harus ditumbuhkan
kebiasaan melakukan sesuatu yang baik dan dikenal disiplin.
Jika dilihat dari aspek
keagamaan, pada masa ini anak-anak belum mempunyai kesadaran beragama, tetapi
ia telah meiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan ber-Tuhan.
Perkembangan kesadaran dan beragama anak-anak sangat dipengaruhi oleh keimanan,
sikap, dan tingkah laku keagamaan orang tuanya.
John Locke mengatakan
bahwa anak-anak lahir bagaikan kertas putih yang akan dibentuk dan diarahkan
oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Lahir bagaikan kertas putih dapat berarti
peluang yang sangat besar bagi lingkungan, terutama keluarga untuk mewarnai dan
bentuk kebiasaan-kebiasaan yang baik pada anak.
b.
Pertengahan Masa
Anak
Periode ini berlangsung
dari umur 6 sampai dengan 9 tahun. Periode ini sangat penting artinya bagi
peletakan dasar untuk perkembangan selanjutnya melalui sekolah atau madrasah
sebagai lembaga pendidikan. Awal dari fase ini merupakan perulaan bagi
anak-anak untuk mengenal orang dewasa di luar keluarga.
Masa bersekolah yang didasari oleh
perkembangan sikap sosial telah memungkinkan anak usia ini bergaul dengan orang
dewasa dan teman sebayanya. Oleh karena itu, pelindung yang terbaik baginya
adalah orang-orang dewasa yang beriman kepada Allah.
Pada masa ini, anak
yang pada mulanya tertuju kepada dirinya sendiri bersifat egosentris mulai
tertuju pada dunia luar, terutama perilaku orang-orang di sekitarnya, sopan
santun, dan tata cara bertingkah laku yang sesuai dengan lingkungan rumah dan
sekolah.
c.
Akhir Masa
Anak-anak
Masa ini berlangung
pada usia 9 sampai dengan 12 tahun. Masa ini merupakan lanjutan masa sebelumnya
yang ditandai dengan berbagai kematangan aspek psikologis yang diperlukan untuk
dapat ikut serta dalam proses pendidikan formal.
3.
fase
Remaja
Masa ini berlangsung
dari usia 12 sampai dengan 21 tahun yang terdiri atas tiga fase, antara lain
sebagai berikut.[17]
a.
Masa pra-remaja
Masa ini berlangsung
dari umur duabelas sampai dengan limabelas tahun. Fase ini ditandai dengan
semakin meningkatnya sikap sosial pada anak.gejala pada masa ini adalah kecenderungan
untuk bersaing yang berlangsung antar teman sebaya dan lingkungan jenis kelamin
yang sama. Pada priode ini ada kesempatan untuk membantu anak, disamping
menguasai ilmu dan teknologi yang sesuai dengan tingkat perkembangan
intelektualnya. Juga menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan menghargai
nilai-nilai, terutama yang bersumber dari agama islam.
b.
Masa pubertas
Masa ini berlangsung
pada usia lima belas sampai dengan delapan belas tahun. Masa ini merupakan
tahap akhir bagi individu dalam mempersiapkan dirinya untuk menjadi manusia
dewasa yang berdiri sendiri. Pada fase ini anak banyak mengalami krisis, namun
krisis itu tidak akan dirasakan berat jika sejak awal anak-anak dan para remaja
telah hidup dalam keluarga yang menempatkan ajaran islam sebagai penuntunnya.
Jika dalam diri remaja telah tertanam nilai-nilai religi maka sebagai orang
yang beriman, ia akan selalu mampu menyikapi permasalahan hidup, baik yang
muncul dari dalam maupun dari luar dirinya.
c.
Akhir masa
remaja
Masa ini berlangsung
antara usia 18 sampai dengan 21 tahun dan disebut juga masa awal kedewasaan.
Pada masa ini, pembentukan dan perkembanganm suatu sistem moral pribadi sejalan
dengan pertumbuhan pengalaman keagamaan yang bersifat individual. Melalui
kesadaran beragama dan pengalaman ketuhanan, akhirnya remaja akan menentukan
Tuhannya yang berarti menemukan kepribadiannya.
Pada masa ini
karakteristik perkembangan yang paing dominan adalah terbentuknya pandangan
hidup tertentu berdasarkan falsafah hidupo yang disadari maupun tidak disadari
telah menjadikan pengalaman dalam mengarungi kehidupan.
4.
Fase
Dewasa
Pada usia dewasa
biasanya seseorang sudah memiliki sifat kepribadian yang matang. Mereka telah
memiliki tanggung jawab terhadap sistem nilai yang dipilihnya, baik sistem
nilai yang bersumber dari norma-norma agama maupun yang berada dalam kehidupan
ataupun ajaran agama. Usia dewasa bisa dikatakan masa ketenangan jiwa,
ketetapan hati dan keimanan yang tegas. Namun terkadang juga dijumpai
orang-orang dewasa yang masih kegoncangan jiwa. Hal itu wajar terjadi,
mengingat persoalan hidup tetap saja timbul, sekalipun mereka telah mencapai
usia dewasa. Maka di sinilah sebenarnya letak perlunya pendidikan dan bimbingan
bagi orang dewasa.
Netty hartati,
menjelaskan bahwa masa dewasa ini dapat dibagi kepada tiga tahap.
a)
Fase dewasa dini
Yaitu masa pencarian kemantapan dan masa
produktif, yaitu suatu maasa yang penuh masalah dan ketenangan emosional,
periode isolasi sosial, periode komitmen dan masa ketergantungan.
b)
Fase dewasa
madya
Fase ini dipandang sebagai masa usia
antara 40 sampai 60 tahun,masa tersebut ditandai oleh adanya
perubahan-perubahan jasmani dan mental. Pada masa 60 tahun biasanya terjadi
penurunan kekuatan fisik sering pula diikuti oleh penurunan daya ingat.
c)
Fase dewasa
akhir (lansia)
Adapun ciri-ciri usia lanjut ini adalah:
1) Merupakan
periode kemunduran
2) Perbedaan
individual pada efek menua
3) Usia
tua dinilai dengan kriteria yang berbeda.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan
pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan
1.
fase pemilihan
jodoh,
2.
pernikahan dan
3.
kehamilan.
PENDIDIKAN PASCANATAL
(TARBIYAH BA’DA AL-WILADAH)
1.
Fase bayi
2.
Fase kanak-kanak
3.
Fase remaja
4.
Fase dewasa
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2002.
Bukhari
Umar, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Amzah, 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar